Kamis, 09 Desember 2010

Pengantar Bisnis BAB IV KEWIRASWASTAWAN DAN PERUSAHAAN KECIL


- kewiraswastaan,wiraswata,wiraswastawan, Wiraswastawan sejati selalu berani memikul banyak tanggung jawab, sebab tak ada kehidupan berharga yang
tidak mengandung kesulitan dan tantangan.
Dewasa ini, dunia wirausaha (kewiraswastaan) tampaknya sudah mulai diminati oleh masyarakat
luas. Namun, karena kurangnya informasi, banyak orang merasa masih belum jelas tentang aspekaspek
apa saja yang melingkupi dunia wiraswasta. Sebagian orang beranggapan bahwa
kewiraswastaan adalah dunianya kaum pengusaha besar dan mapan, lingkungannya para direktur
dan pemilik PT, CV serta berbagai bentuk perusahaan lainnya. Oleh karena itu, kewirawastaan
sering dianggap sebagai wacana tentang bagaimana menjadi kaya. Sedang kekayaan itu sendiri
seakan-akan merupakan simbol keberhasilan dari kewiraswastaan.
Bukan hanya sebagian masyarakat awam yang berpikir demikian, karena ternyata beberapa
lembaga pembinaan kewiraswastaan juga mempunyai persepsi yang mirip dengan itu. Pada
beberapa kesempatan, lembaga-lembaga tersebut menampilkan figur tokoh-tokoh sukses yang
katanya berhasil menjadi kaya, dengan jalan berwiraswasta. Figur sukses itu antara lain terdiri dari
tokoh-tokoh pengusaha besar yang masyarakat mengenalnya sebagai orang-orang terkemuka yang
dekat dengan para pejabat pemerintahan.
Terlepas dari siapa tokoh-tokoh sukses dan kaya yang ditampilkan itu, serta bagaimana cara
mendapatkan kekayaannya, marilah kita kembali ke inti persoalan : "Benarkah kewiraswastaan
merupakan wacana tentang bagaimana caranya untuk menjadi kaya ?"
Kalau bicara sekadar menjadi kaya, tentu semua orang maklum bahwa tidak semua orang kaya
adalah pengusaha, sebaliknya tidak semua pengusaha adalah orang kaya. Rata-rata pejabat di
Indonesia sudah termasuk orang kaya atau orang berada, apalagi kalau pejabat itu korup.
Karyawan-karyawan swasta, terutama para manager dan direktur juga banyak yang kaya. Bahkan,
ada pengemis jalanan berpenghasilan lebih dari Rp. 300.000,- bersih per hari, dan jelas bahwa ia
berpotensi untuk menjadi kaya. Dapatkah mereka semua, termasuk para koruptor dan pengemis,
menjadi figur panutan dalam wacana kewiraswastaan ? Rasanya tidak!
Kewiraswastaan atau kewirausahaan sebenarnya bukanlah bertujuan untuk menjadi kaya.
VISI DAN GAGASAN WIRAUSAHA _________________________________________________________
Setidaknya inilah yang dekemukakan oleh para perintis kewiraswastaan di Indonesia sejak 3
dekade yang lalu. Merintis masa depan dengan belajar menjadi pengusaha lebih mirip dengan
belajar bagaimana mengemudikan kendaraan. Seorang instruktur pada sebuah sekolah
mengemudi mobil pernah berkata pada para siswanya, yang dalam praktek selalu berusaha untuk
menjalankan kendaraan dengan kecepatan tinggi : "Keterampilan mengemudi bukan dilihat dari
seberapa cepat kendaraan dipacu. Karena memacu kecepatan adalah hal yang mudah. Itu hanya
soal seberapa dalam kita menginjak pedal gas. Ilmu mengemudi lebih merupakan keterampilan
bagaimana menjalankan mobil dari keadaan tidak bergerak, menjadi bergerak dan berjalan dengan
stabil, serta bermanuver dengan baik sesuai keadaan, berbelok, maju, mundur, parkir, menanjak,
menurun dan lain sebagainya, tanpa membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Kecepatan
adalah soal lain.."
Apa yang dikatakan sang instruktur memang benar. Keberhasilan mengemudi bukan dilihat dari
seberapa cepat kendaraan dipacu. Demikian pun keadaannya dengan kewiraswastaan.
Keberhasilan berwiraswasta tidaklah identik dengan seberapa berhasil seseorang mengumpulkan
uang atau harta serta menjadi kaya, karena kekayaan bisa diperoleh dengan berbagai cara,
termasuk mencuri, merampok, korupsi, melacur dan lain-lain perbuatan negatif. Sebaliknya
kewiraswastaan lebih melihat bagaimana seseorang bisa membentuk, mendirikan serta
menjalankan usaha dari sesuatu yang tadinya tidak berbentuk, tidak berjalan bahkan mungkin
tidak ada sama sekali. Seberapa kecil pun ukuran suatu usaha, jika dimulai dengan niat baik, caracara
yang bersih, keberanian dan kemandirian, sejak dari nol dan kemudian bisa berjalan dengan
baik, maka nilai kewiraswastaannya jelas lebih berharga, daripada sebuah perusahaan besar yang
dimulai dengan bergelimang fasilitas, penuh kolusi serta sarat dengan keculasan.
Dalam kewiraswastaan, kekayaan menjadi relatif sifatnya. Ia hanya merupakan produk bawaan
(by-product) dari sebuah usaha yang berorientasi kearah prestasi. Prestasi kerja manusia yang ingin
mengaktualisasikan diri dalam suatu kehidupan mandiri. Ada pengusaha yang sudah amat sukses
dan kaya, tapi tidak pernah menampilkan diri sebagai orang yang hidup bermewah-mewah, dan
ada juga orang yang sebenarnya belum bisa dikatakan kaya, namun berpenampilan begitu glamor
dengan pakaian dan perhiasan yang amat mencolok. Maka soal kekayaan pada akhirnya terpulang
kepada masing-masing individu. Keadaan kaya-miskin, sukses-gagal, naik dan jatuh merupakan
keadaan yang bisa terjadi kapan saja dalam kehidupan seorang pengusaha, tidak peduli betapapun
piawainya dia. Kewiraswastaan hanya menggariskan bahwa seorang wiraswastawan yang baik
adalah sosok pengusaha yang tidak sombong pada saat jaya, dan tidak berputus asa pada saat
jatuh.
Tidak ada satu suku kata pun dari kata "wiraswasta" yang menunjukkan arti kearah pengejaran
uang dan harta benda, tidak pula kata wiraswasta itu menunjuk pada salah satu strata, kasta,
tingkatan sosial, golongan ataupun kelompok elit tertentu.
Terkadang orang tidak menyadari bahwa "wiraswasta" tidak sama dengan "swasta" dan "orang
swasta" tidak dengan sendirinya merupakan wiraswastawan sejati, meskipun mungkin yang
bersangkutan menyatakan diri begitu.. Ini disebabkan "wiraswasta" mengandung kata "wira",
yang mempunyai makna luhurnya budi pekerti, teladan, memiliki karakter yang baik, berjiwa
kstaria dan patriotik. Oleh sebab itu dapat dipastikan bahwa seorang wiraswastawan sejati selalu
memegang etika sebaik-baiknya dalam berbisnis.
Orang swasta yang berhasil mengumpulkan harta berlimpah, tidak dapat dikatakan sebagai
wiraswastawan sejati, selama harta yang dikumpulkannya itu didapat dengan jalan yang tidak
benar seperti kolusi, memeras, menipu, merampok dan lain-lain aktivitas sejenis.
Saya menemukan bahwa kadang-kadang terjadi salah pengertian tentang istilah "kewiraswastaan"
yang merupakan terjemahan dari kata asing "entrepreneurship". Ada pendapat bahwa
kewiraswastaan tidak hanya terjadi dikalangan orang atau perusahaan swasta saja, tetapi juga ada
VISI DAN GAGASAN WIRAUSAHA __________________________________________________________
dilingkungan perkoperasian, lingkungan pendidikan bahkan dilingkungan badan-badan usaha
milik pemerintah (BUMN). Oleh karenanya, "entrepreneurship" bukan monopoli kelompok
perusahaan swasta saja. Maka kemudian timbul istilah "wirausaha" yang dianggap lebih universal
dalam penerapannya. Gejala ini berlanjut lebih spesifik lagi dengan munculnya istilah "kewira
koperasian" untuk para aktivis koperasi.
Saya berpendapat, istilah "wiraswasta" tidak hanya menunjuk kepada orang-orang dari kalangan
perusahaan swasta. Sebagai istilah yang mewakili kata "entrepreneurship", penggunaannnya sudah
sangat universal, sehingga sebetulnya tidak perlu lagi direvisi. Secara etimologi, sebagaimana
dijelaskan oleh Dr. Suparman Sumahamidjaya, arti kata wiraswasta bisa diuraikan lebih kurang
sebagai berikut :
wira = luhur, berani, ksatria.
swa = sendiri.
sta = berdiri.
Jadi, maksud dari kata wiraswasta adalah, mewujudkan aspirasi kehidupan berusaha yang mandiri
dengan landasan keyakinan dan watak yang luhur. Lebih spesifiknya, kaum wiraswastawan sejati
adalah mereka yang berani memutuskan untuk bersikap, berpikir dan bertindak secara mandiri,
mencari nafkah dan berkarir dengan jalan berusaha di atas kemampuan sendiri, dengan cara yang
jujur dan adil, jauh dari sifat-sifat keserakahan dan kecurangan.
Definisi di atas tidak membatasi bahwa wiraswastawan harus seorang yang menjalankan
perusahaan milik sendiri. Dengan demikian kewiraswastaan berlaku dilingkungan manapun,
termasuk koperasi, BUMN, pengusaha kaki lima, makelar bahkan dilingkungan karyawan
sekalipun. Sebab apa? Karena kaum profesional yang status formalnya adalah seorang karyawan,
pada hakikatnya merupakan seorang wiraswastawan juga, karena mereka bekerja dengan menjual
"leadership", atas dasar kemitraan bisnis yang adil dan saling menguntungkan, dan bukan atas dasar
keinginan untuk "menumpang hidup" semata. Para distributor dari sebuah perusahaan multi-levelmarketing,
sebagaimana agen-agen asuransi, juga merupakan pribadi-pribadi yang berusaha secara
mandiri dan mereka berwiraswasta. Beberapa perusahaan yang telah maju ternyata juga didirikan
oleh para mantan karyawan yang memiliki naluri kewiraswastaan. Hal ini menguatkan bukti
bahwa kewiraswastaan memang ada dimana-mana. Hanya saja, kewiraswastaan ada yang
kelihatan secara jelas, ada yang tersembunyi.
Betapa pun saya menyambut baik munculnya berbagai istilah alternatif, karena hal tersebut
dengan sendirinya akan memperkaya khasanah kosakata bahasa Indonesia yang masih
memerlukan pembinaan-pembinaan lebih jauh. Sebab itu, dalam buku ini akan dipergunakan
istilah "wiraswasta" dan "wirausaha" secara silih berganti, agar tidak menimbulkan kejenuhan.
Beberapa aktivitas yang memiliki kandungan nilai kewirausahaan, baik yang jelas maupun yang
tersembunyi bisa dicontohkan sebagai berikut :
1). Pengusaha-pengusaha "kantoran" yang menjalankan perusahaan milik sendiri atau
bermitra. Baik dari kelas pengusaha besar, menengah ataupun kecil.
2). Pengusaha-pengusaha seperti pedagang kaki lima, warung nasi, restoran, toko
klontong, bengkel, salon dan lain-lain.
3). Pengusaha candak kulak, seperti bakul jamu, tukang bakso pikul/grobak, dan lain
sebagaiya.
4). Pengurus dan anggota-anggota koperasi.
5). Tokoh-tokoh pemasaran, seperti para direktur dan manajer pemasaran, sales
representative, business representative, salesmen/girl door to door.
6). Para distributor multi-level-marketing serta para agen asuransi.
7). Tokoh-tokoh profesi seperti dokter, pengacara, notaris, konsultan sampai supir
VISI DAN GAGASAN WIRAUSAHA _________________________________________________________
taksi.
8). Mereka yang menjalankan bisnis sambilan, tanpa melecehkan pekerjaan utamanya
sebagai karyawan.
9). Para karyawan, yang sambil bekerja, berusaha belajar untuk mempersiapkan diri
menjadi pengusaha nantinya.
10). Para makelar yang jujur.
11). Kaum profesional yang menjual leadership pada perusahaan-perusahaan besar mulai
dari yang menjabat sebagai presiden direktur, direktur atau manajer, sampai kepada
staf pelaksana.
12). Dan lain-lain.
Dalam buku ini, rekomendasi diberikan atas bidang-bidang yang berkaitan dengan sektor
produksi. Sebaliknya, penulis tidak terlalu menganjurkan keikut sertaan pembaca dalam sektor
finansial yang penuh muatan spekulasi seperti bisnis valuta asing, bursa saham dan juga bursa
komoditi. Ini dengan pertimbangan bahwa Indonesia masih amat memerlukan sektor produksi
yang kuat, dan seyogyanya pengusaha kecil lebih berkonsentrasi pada aktivitas-aktivitas kekaryaan
yang riil.



-perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan, Mengelola perusahaan tidaklah mudah, terlebih bagi industri yang memanfaatkan sumberdaya alam dan padat karya serta akan berinvestasi di remote area. Dari sudut pandang hubungan perusahaan dan masyarakat, menurut pengalaman yang penulis alami, legal compliance saja belumlah cukup. Hal penting lainnya adalah Ijin Sosial atau Ijin lokal, yakni ijin yang diberikan masyarakat berupa penerimaan dan dukungan masyarakat kepada perusahaan. Ijin sosial dapat diberikan oleh masyarakat kepada perusahaan ketika ada Interaksi harmonis yang benar-benar terjadi melalui saling memberi dan menerima.

Ketika tulisan ini dibuat, ada contoh kasus di daerah sebelah timur Indonesia, dimana perusahaan terpaksa harus hengkang meninggalkan areal konsesinya (yang sudah diberikan secara sah oleh pemerintah daerah) dikarenakan masyarakat tidak menginginkan perusahaan ada di daerah tersebut. Sudah barang tentu masyarakat lokal akan sangat berat untuk membuat keputusan perusahaan keluar dari daerahnya apabila tidak disebabkan oleh hubungan yang negatif antara masyarakat dan perusahaan. Oleh karena hal tersebut hendaknya hal ini menjadi pelajaran berharga bagi para investor yang akan memasuki suatu daerah. Pesan dari kasus ini sangatlah jelas agar jangan bermain-main dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap perusahaan.
Dengan berjalannya waktu banyak coretan-coretan kecil yang sayang apabila dilewatkan. Coretan ini seputar hubungan antara perusahaan dan masyarakat serta aktivitas pemberdayaan masyarakat. Dan, sebaiknya kita mulai dengan pertanyaan dan ungkapan yang berhasil penulis rekam selama mendalami bidang ini.
“Kenapa masih ada demo? Kan sudah ada orang ComDev?”
atau dalam sebuah seminar ada muncul pertanyaan “Perusahaan sudah memberikan banyak bantuan ke masyarakat, tapi masyarakatnya sendiri masih saja terus meminta ke perusahaan”.
atau pertanyaan lain “Kok Desa X bisa-bisanya kirim proposal ke kita?” (dengan nada penuh curiga).
Mungkin masih banyak pertanyaan lain bernada serupa. Tapi, coba bandingkan dengan pertanyaan atau ungkapan berikut ini :
“Eh, kapan silaturahmi ke Pejabat A?”
“Bapak Anu yang di Kantor X jangan sampai tersinggung lho!”
“Nanti akhir tahun jangan lupa You ke Bapak X ya”
Sungguh ironis ya. Terenyuh ketika tahu perlakuan yang berbeda antara pendekatan terhadap masyarakat dan terhadap pejabat. Seolah-olah dengan memberikan atensi ke pejabat atau tokoh masyarakat dianggap mewakili seluruh masyarakat. Ini merupakan kesalahan fatal bagi pengelola hubungan antara perusahaan dan masyarakat. Harap diingat bahwa pejabat atau aparat akan mudah untuk pindah/mutasi atau habis masa jabatannya sehingga tidak akan kekal berada di daerah tersebut, tapi tidak dengan masyarakat. Mereka (masyarakat lokal) akan dengan setia menetap di daerah tersebut sebelum atau bahkan setelah perusahaan meninggalkan areal operasionalnya. Jadi, hendaknya silaturahmi kepada pejabat atau tokoh masyarakat juga diimbangi dengan silaturahmi yang lebih intens dengan masyarakat sekitar perusahaan. Bahkan mungkin dapat lebih ditingkatkan silaturahmi kepada masyarakat melalui program-program sosial kemasyarakatan.
Ketika penulis bertugas di daerah paling Barat Indonesia dalam sebuah tugas pembangunan investasi disana, muncul ungkapan dari salah satu tokoh masyarakat yang berbunyi “Pak, tolong janganlah kami menjadi penonton saja”. Yup! Masyarakat lokal jangan dijadikan penonton saja, tapi libatkanlah mereka dalam aktivitas investasi (sesuai dengan sumberdaya dan potensi dan kemampuannya) serta perusahaan hendaknya juga melibatkan diri dalam aktivitas sosial mereka. Hal tersebut akan meningkatkan penerimaan dan dukungan dari masyarakat. Jadi berbaik-baiklah dengan masyarakat.
Sama halnya dengan pendekatan perusahaan terhadap pejabat, seyogyanya tidak membuat masyarakat menjadi tersinggung dan terluka hatinya. Untuk kasus ini, penulis mengingat ada kejadian pengrusakan atas asset perusahaan ketika permohonan kegiatan sosial dari desa tidak ditanggapi dengan baik oleh perusahaan. Akhirnya kasus tersebut masuk ke ranah pidana, dan yang lebih lucunya adalah permohonan kegiatan sosial yang tidak sampai beratus-ratus ribu rupiah harus ditebus dengan pengeluaran pengurusan kasus berjuta-juta rupiah. Dan yang lebih menyakitkan lagi adalah citra perusahaan akhirnya menjadi negatif dimata masyarakat. Ketika hal ini terjadi, dapat diperkirakan bagaimana daya dukung masyarakat terhadap perusahaan dan masa depan hubungan antara masyarakat dan perusahaan nantinya. Ada juga kasus lain dimana perusahaan sulit untuk memperpanjang hak guna usahanya ketika dukungan dari masyarakat tidak terpenuhi.
Betul bahwa investasi itu mahal. Namun, harap disadari juga bahwa operasional yang lancar dan tidak ada gangguan serta asset yang diinvetasikan agar aman juga mahal harganya. Artinya penulis ingin menyampaikan bahwa rasa aman itu mahal harganya. Dan, untuk menuju kondisi aman tersebut pagar keamanan dari besi yang kokoh sekalipun akan roboh ketika interaksi sosial dengan masyarakat tidak terbina dengan baik. Begitupun, dekatnya hubungan dengan pejabat dan tokoh masyarakat tidak menjamin operasional lancar ketika masyarakat lokal tidak memberikan ijin sosial-nya.
Berkaitan dengan program CD, ketika ada anggapan dari perusahaan/klaim bahwa telah melakukan kegiatan CD setelah memberikan bantuan atas proposal yang dikirimkan dari Desa. Atau bantuan sembako untuk masyarakat yang sudah diberikan tahun yang lalu masih dianggap “kita telah memberikan program CD”. Pemahaman seperti ini masih (sangat) kurang. Tapi tidak dapat disalahkan pemahaman seperti itu, karena memang tingkatan pemahamannya tentang program Community Development masih sekedar itu. Tapi, cobalah kita renungkan bersama, disparitas yang muncul ketika suatu perusahaan menjadi pendatang eksploitatif hendaknya disadari oleh perusahaan. Kesenjangan ekonomi, dampak sosial dan lingkungan yang timbul hendaknya menjadi pertimbangan yang cukup meyakinkan untuk membuat program yang murni community development. Bahkan! Lebih dari itu, Pasal 74 UU Nomor 40 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) secara jelas mewajibkan perseroan guna menerapkan TJSL atau lebih populer dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR). Dan, Community Development adalah salah satu bagian dari komponen besar CSR. AdapunISO 26000 yang baru digarap draft akhirnya sebagai standar global bagi penerapan CSR menetapkan 7 prinsip dari CSR yakni, accountability, transparency, ethical behavior, Respect for stakeholder interests, Respect for the rule of law Respect for international norms of behavior, Respect for human rights. Nantinya penerapan CSR melalui ISO 26000 dapat menjadi standar bagi perusahaan melalui program CSR-nya menuju pencapaian sustainability development.
Ketika membuat tulisan ini, penulis merasa prihatin atas beberapa kejadian yang memilukan belakangan ini. Protes masyarakat di perusahaan besar di daerah Sukabumi karena tidak menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat, proses penangulangan korban luapan lumpur lapindo. Dan, kasus Nenek Minah dengan Kakao-nya yang seharusnya tidak perlu terjadi atau seharusnya bisa diselesaikan di tingkat RT atau RW saja. Menyikapi hal-hal tersebut, salah satu upayanya adalah perusahaan harus pintar menyiapkan “etalase-etalase cantik” berbagai kegiatan community development-nya sebagai bukti bahwa perusahaan telah memberikan kepedulian kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi protes akibat belum adanya kepedulian yang diberikan perusahaan kepada masyarakat.
Acapkali penulis beranjangsana dalam beberapa kegiatan sosial di masyarakat dan mengamati kondisi keseharian masyarakat yang sederhana. Saking sederhananya masyarakat lokal memiliki keterbatasan terhadap akses informasi, akses terhadap pendidikan, akses terhadap teknologi bahkan akses terhadap sumber-sumber ekonomi, dan banyak keterbatasan-keterbatasan lainnya. Di pulau paling gemuk di Indonesia ini, di salah satu daerah pelosoknya penulis masuk dalam sebuah sekolah dasar yang teramat sederhana. Sepintas sekolahnya mirip dalam Film Laskar Pelangi bahkan lebih parah. Kondisi di sekolah ini sama dengan sekolah swadaya di suku talang mamak di Provinsi Riau yang penulis pernah terlibat dalam suatu kegiatan sosial disana. Maka, untuk kegiatan belajar mengajar-nya, berterimakasihlah kita pada guru-guru sekolah dasar di sana yang dengan penuh keikhlasan dan kesabaran mengajar anak-anak tersebut membaca dan berhitung mulai dari Kelas 1. Dan ternyata sekolah yang masih teramat sederhana tersebut masih berada di Indonesia, negeri yang kita cintai ini. Sekolah yang dapat dipastikan berada disekitar operasional perusahaan di remote area.
Sebenarnya banyak bidang yang oleh perusahaan dapat dijadikan media untuk masuk dan berinteraksi sosial dengan masyarakat sekitar perusahaan. Dapat dengan program pendidikan untuk sekolah sederhana diatas, dapat juga melalui program ekonomi, kesehatan, keagamaan maupun bidang lainnya. Untuk tujuan sosial yang mulia, penulis yakin hubungan antara perusahaan dengan masyarakat dapat terbina dengan baik. Hanya saja, syaratnya adalah komitmen (policy) dari perusahaan serta pemahaman pimpinan dan kemauan untuk melanggengkan hubungan sosial dengan masyarakat tersebut dengan penuh keikhlasan.
Penulis mengutip ungkapan dari Mario Teguh yang menyatakan bahwa :
Anda tidak mungkin bisa memberi.
tanpa menjadi lebih pantas untuk menerima.
Maka, semakin besar yang ingin Anda terima.
harus semakin banyak yang Anda berikan.
Temukanlah kebaikan yang bisa Anda lebihkan
untuk orang lain, agar Tuhan melebihkan yang Anda butuhkan.

Menerima adalah akibat dari memberi.

Perusahaan akan menerima kepercayaan, penerimaan dan dukungan dari masyarakat ketika perusahaan tersebut lebih pantas untuk menerimanya. Maka, semakin banyak yang perusahaan berikan (kepedulian) kepada masyarakat, maka semakin banyak pemberian (dukungan, penerimaan dan kepercayaan) dari masyarakat kepada perusahaan. Dan, penulis juga mengutip dari buku Kubik Leadership bahwa Dalam hidup ini ada hukum kekekalan energi, semakin banyak energi positif yang diberikan, nantinya energi positif tersebut akan kembali lagi ke kita, demikian sebaliknya. Artinya semakin banyak energi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat maka energi tersebut akan kembali dalam bentuk dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.
Semoga hubungan perusahaan dan masyarakat akan kian erat terjalin tentunya dengan didasari keikhlasan untuk menjalin hubungan yang harmonis. Sehingga, cerita suram tentang konflik, sengketa dan hubungan yang kurang harmonis antara masyarakat dan perusahaan tidak akan ada lagi di Indonesia.

-perkembangan franchising di indonesia, Franchise atau Waralaba bukanlah suatu industri baru bagi Indonesia. Legalitas yuridisnya sudah dikenal di Indonesia sejak tahun 1997 dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI No.16 Tahun 1997 tanggal 18 Juni 1997 tentang Waralaba (PP Waralaba), yang disusul dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 259/MPP/Kep/7/1997 tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba (KepMen Waralaba).
Agak berbeda dengan ketentuan mengenai franchise yang diatur di Amerika Serikat, mulai dari ketentuan Federal yang diatur dalam Titel 16, Chapter 1 Federal Trade Commission (FTC), Sub Chapter D Part 436 tentang Disclosure Requirements And Prohibitions Concerning Franchising And…

Franchise di Indonesia dan Pengertiannya

Franchising (pewaralabaan) pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Dengan demikian, franchising bukanlah sebuah alternatif melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategsinya dengan cara konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahklan sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, keculai kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag…
Popularity: 52% [?]

Franchise Asing masih mendominasi

Monday, March 3rd, 2008
Perkembangan dan potensi usaha waralaba di Indonesia sangat menggiurkan. Tapi asing masing mendominasi
Usaha franchise di Indonesia mencatat pertumbuhan yang sangat menggembirakan. Data yang ada menyebutkan, usaha franchise dan busieness opportunity tahun 2004 sebanyak 166 usaha. Satu tahun berikutnya (2005) angka tersebut melonjak tajam menjadi 273 usaha atau mengalami kenaikan sekitar 60%, yang sepertiganya menawarkan jenis franchise. Jika dihitung rata-rata, baik lokal maupun asing, pertumbuhan usaha franchise mencapai 10,3%.
Tahun ini (2006) usaha franchise dan busieness opportunity menunjukkan gairah yang juga menggembirakan. Indikatornya bisa dilihat dari setiap pameran franchise dan business opportunity yang diikuti penambahan partisipan baru sekitar 20%. Pertumbuhan…
Popularity: 6% [?]

Epidemi Tren Konsep Bisnis Waralaba

Konsep bisnis waralaba (franchise) akhir-akhir ini telah menjadi salah satu trendsetter yang memberi warna baru dalam dinamika perekonomian Indonesia
Epidemi Tren Konsep Bisnis Waralaba
Konsep bisnis waralaba (franchise) akhir-akhir ini telah menjadi salah satu trendsetter yang memberi warna baru dalam dinamika perekonomian Indonesia. Setidaknya dalam tiga tahun terakhir, animo masyarakat Indonesia terhadap munculnya peluang usaha waralaba sangat signifikan. Animo ini terefleksi pada dua cermin yakni : jumlah pembeli waralaba dan jumlah peluang usaha (business opportunity) yang terkonversi menjadi waralaba.
Franchise sendiri berasal dari bahasa latin yakni francorum rex yang artinya “bebas dari ikatan”, yang mengacu pada kebebasan untuk memiliki hak…
Popularity: 18% [?]

Mitos Seputar Bisnis Waralaba

Mitos 5 : Franchise jalan bebas stres untuk memulai bisnis
Realitas : Membangun bisnis apa pun bisa menimbulkan stres dalam masa tertentu. Sekalipun franchise menawarkan banyak manfaat seperti nama yang sudah dikenal, infrastruktur kerja dan kampanye lewat iklan, namun franchise tak kebal (immune) dari naik-turun nya kepemilikan bisnis.
Faktanya, segala manfaat itu datang bersama sejumlah persyaratan. Tak hanya mengharuskan franchisee beroperasi dengan berbagai ketentuan (guidelines) seperti dijelaskan sebelumnya, namun mereka juga bertanggung jawab sepenuhnya atas sukses keuangan dari bisnis yang dijalankan.
Contohnya, jika franchise mengalami penurunan penjualan lebih dari satu bulan. Tak hanya kehilangan pendapatan, franchisee juga harus memberikan penjelasan…

Mitos Seputar Bisnis Waralaba

Dalam merencanakan bisnis apa pun, anda tak bisa mengandalkan informasi yang didapat hanya selintasan. Meski 95 persen bisnis franchise sukses, namun terdapat sejumlah mitos yang berpotensi menjerumuskan “franchisee” pada kegagalan.
Hal ini mungkin terjadi, jika entrepreuneur memasuki bisnis franchise hanya dilandasi ekspektasi tinggi namun kurang memahami realitas bisnis sesungguhnya.
Karena itu, sikap realistis dan kehati-hatian penting diperhatikan ketika hendak membuka bisnis baru, baik dengan merek yang sudah “established” maupun yang dirintis dari awal.
- ciri perusahaan kecil, Usaha Kecil
1. Pengertian 
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:2
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
2. Ciri-Ciri Usaha Kecil 
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
3. Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil 
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut: 
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.

SUMBER: 
http://rusmanhakim.blogspot.com/2006/04/kewirausahaan-sebagai-sebuah-nilai.html

Pengantar Bisnis BAB III BENTUK-BENTUK BADAN USAHA


BAB 3 BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Beberapa bentuk prusahaan yang akan di bahas disini adalah:
-          Perusahaan peseorangan
-          Firma
-          Perseroan komanditer
-          Perseroan terbatas
-          BUMN
-          Koperasai

1.Bentuk yuridis perusahaan
Perusahaan perseorangan:  merupakan salah satu bentuk yng banyak sekali di pakai di Indonesia . perusahaan ini dimiliki oleh seseoang, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko dan kegiatan perusahaan .
Firma:  firma adalah suatu persekutuan ntuk menjlan kan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma ( disebut firman)
Perseroan komanditer:  yakni  salah satu atau beberapa  anggota bertanggung jawab tidak terbatas dan anggota yang lain bertanggung jawab secara terbatas atas utang-utang perusahaan. Bagi anggota yang disebutkan belakangan (dinamakan komandidit) hanya beranggung jawab sebesar jumlah uang yang merekan masukan ke dalam CV tersebut.
Perseroan terbatas: yakni terdiri atas para pemegang  saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang mereka setorkan. Perseran terbtas ini merupakan suatu badan hokum karena memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi  masing-masing pemegang saham .
BUMN:  yakni merupakan salah satu bentuk perusahaan milik Negara yang ebelum nya bernama Perusahaan Negara (PN). Tujuan perusahaan tersebut adalah mencari keuntungan maksimum dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang ada secara efisien.
KOPERASI: koperasi merupakan perkumpulan orang-orang untuk mengadakan kerjasama bukanlah konsentrasi modal. Koperasi dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia

2. LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan daripemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankanbuilding society(sejenis koperasi di Inggris) , Credit Unionpialang saham, aset manajemen, modal venturakoperasi,asuransidana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

[SUNTING]FUNGSI

Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalamperekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.
LEMBAGA KEUANGAN BANK, adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 Wikisource-logo.svg tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan
- LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK, Lembaga Keuangan Bukan Bank antara lain
  1. Asuransi, 
  2. Multifinance, 
  3. Pegadaian, 
  4. Reksadana, 
  5. Modal Ventura dan Koperasi Simpan Pinjam. 
Masing-masing jenis lembaga keuangan tersebut mempunyai fungsi dan teknis operasional yang berbeda. Oleh karena itu, strategi pengembangan lembaga keuangan haruslah sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga keuangan tersebut.

ASURANSI

Asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya..
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima resiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.


3.KERJASAMA, PENGGABUNGAN DAN EKSPANSI
                Dalam perkembangan nya, perusahaan dapat mengadakan kerjasama,penggabungan dengan perusahaan lain, atau berkembang sendiri tanpa mengikut-sertakan peran perusaaan lain. Semua ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan bisnis nya. Pembentukan organisasi baru dapat di laksanakan baik dengan ataupun tanpa melebur organisasi yang lama . pembahasan tentang kerjasama, penggabungan dan ekspansi ini akan dipuatkan pada beberapa bentuk organisasi baru yang ditimbulkan nya., yaitu
-          Joint venture
-          Trust
-          Holding company
-          Sindikat
-          kartel
.
SUMBER:
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_keuangan&action=edit&section=1

Pengantar Bisnis BAB II PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

 Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Intisari :
Perusahaan : Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.
Perusahaan : Merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
Biaya Produksi : Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku – bahan pembantu dan tenaga kerja.
Laba : Jika hasil yang diterima lebih besar dari biaya produksi.
Rugi : Jika hasil yang diterima lebih kecil dari biaya produksi.

Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi baiaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.

Lingkungan perusahaan
Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Yang akan dibahas adalah Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk dalam lingkungan eksternal  makro adalah: keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, social budaya, tekhnologi, kependudukan dan keseimbangan lingkunugan dan pendidikan.
Sedangkan Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk lingkungan eksternal mikro adalah: pemasok, pesaing, perantara, pasar.

perusahaan dan lembaga sosial, Perusahaan dan Lembaga Sosial


Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah: perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Berdasarkan pemisalan ini dapat ditunjukkan, pada tingka tkapasitas produksi bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga social seperti halnya lembaga social lainnya, misalkan kehidupan keluarga, RT, yayasan social, koperasi dan sebagainya. Dalam ulasan kita, tentunya perlu dibedakan antara perusahaan dan lembaga social yang umum, sesuai dengan persepsi masyarakat.
Dengan demikian yang membedakan perusahaan dengan lembaga social terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tangugung jawab social. Lembaga social lebih menitikberatkan prioritasnya pada tanggung jawab social (dalam hal ini laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan. Sebaliknya, perusahaan yang berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai maksimum (laba merupakan tolak ukur keberhasilan).
 lingkungan perusahaan dan pengaruh terhadap lingkungan perusahaan 
Kinerja merupakan penampilan hasil kerja pegawai baik secara kuantitas maupun kualitas. Kinerja dapat berupa penampilan kerja perorangan maupun kelompok (Ilyas, 1993). Kinerja organisasi merupakan hasil interaksi yang kompleks dan agregasi kinerja sejumlah individu dalam organisasi.
Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi (determinan) kinerja individu,perlu dilakukan pengkajian terhadap teori kinerja. Secara umum faktor fisik dan non fisik sangat mempengaruhi. Berbagai kondisi lingkungan fisik sangat mempengaruhi kondisi karyawan dalam bekerja. Selain itu, kondisi lingkungan fisik juga akan mempengaruhi berfungsinya faktor lingkungan non fisik. Pada kesempatan ini pembahasan kita fokuskan pada lingkungan non-fisik, yaitu kondisi-kondisi yang sebenarnya sangat melekat dengan sistem manajerial perusahaan.
Menurut Prawirosentono (1999) kinerja seorang pegawai akan baik, jika pegawai mempunyai keahlian yang tinggi, kesediaan untuk bekerja, adanya imbalan/upah yang layak dan mempunyai harapan masa depan. Secara teoritis ada tiga kelompok variabel yang mempengaruhi perilaku kerja dan kinerja individu, yaitu: variabel individu, variabel organisasi dan variabel psikologis. Menurut Gibson (1987), model teori kinerja individu pernah dibahas dalam artikel lain di site ini.
Kelompok variabel individu terdiri dari variabel kemampuan dan ketrampilan, latar belakang pribadi dan demografis. Menurut Gibson (1987), variabel kemampuan dan ketrampilan merupakan faktor utama yang mempengaruhi perilaku kerja dan kinerja individu. Sedangkan variabel demografis mempunyai pengaruh yang tidak langsung.
Kelompok variabel psikologis terdiri dari variabel persepsi, sikap, kepribadian, belajar dan motivasi. Variabel ini menurut Gibson (1987) banyak dipengaruhi oleh keluarga, tingkat sosial, pengalaman kerja sebelumnya dan variabel demografis.
Kelompok variabel organisasi menurut Gibson (1987) terdiri dari variabel sumber daya, kepemimpinan, imbalan, struktur dan desain pekerjaan. Menurut Kopelman (1986), variabel imbalan akan berpengaruh terhadap variabel motivasi, yang pada akhirnya secara langsung mempengaruhi kinerja individu. Penelitian Robinson dan Larsen (1990) terhadap para pegawai penyuluh kesehatan pedesaan di Columbia menunjukkan bahwa pemberian imbalan mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap kinerja pegawai dibanding pada kelompok pegawai yang tidak diberi. Menurut Mitchell dalam Timpe (1999), motivasi bersifat individual, dalam arti bahwa setiap orang termotivasi oleh berbagai pengaruh hingga berbagai tingkat. Mengingat sifatnya ini, untuk peningkatan kinerja individu dalam organisasi, menuntut para manajer untuk mengambil pendekatan tidak langsung, menciptakan motivasi melalui suasana organisasi yang mendorong para pegawai untuk lebih propduktif. Suasana ini tercipta melalui pengelolaan faktor-faktor organisasi dalam bentuk pengaturan sistem imbalan, struktur, desain pekerjaan serta pemeliharaan komunikasi melalui praktek kepemimpinan yang mendorong rasa saling percaya.
PENDEKATAN DALAM MELIHAT BISNIS DAN LINGKUNGAN

Bisnis memiliki pengertian yang lebih luas dibanding perusahaan, karena      perusahaan merupakan bagian dari bisnis. Perusahaan diartikan sebagai sebuah organisasi yang memproses perubahan keahlian dan sumber daya ekonomi menjadi barang dan atau jasa yang diperuntukan bagi pemuasan kebutuhan para pembeli/konsumen. Sementara itu, bisnis diartikan sebagai seluruh kegiatan yang diorganisasikan oleh orang-orang yang berkecimpung di dalam perniagaan (produsen, pedagang, konsumen dan industri dimana perusahaan berada) dalam rangka memperbaiki standar serta kualitas mereka. Motivasi utama dari kegiatan bisnis adalah laba/keuntungan. Laba didefinisikan sebagai perbedaan antara penghasilan dan biaya yang dikeluarkan, sehingga di dalam konsep bisnis, para pengusaha harus dapat melayani para pelanggan/konsumen dengan cara yang menguntungkan untuk kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang, selain juga harus selalu mengetahui kesempatan-kesempatan baru untuk memuaskan keinginan konsumen.
Konsep bisnis memiliki beberapa komponen penting, yaitu :
  • Konsep Pasar. Pasar dimana produsen menawarkan produknya kepada konsumen potensialnya tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Oleh karena itu, para produsen hendaknya mengetahui dengan baik bagaimana menentukan pasar produsen yang diinginkan. Apakah itu dalam bentuk monopoli, oligopoli, pasar persaingan sempurna atau yang lainnya. Selain itu, para produsen juga harus mengetahui pasar konsumennya, misalnya instansi pemerintah, re-seller, atau pasar konsumen lainnya. Untuk semuanya itu, dalam konsep pasar ini perusahaan harus menentukan kebijakan segmentasi pasar, target pasar serta positioning produknya.
  • Konsep Perusahaan. Konsep perusahaan disebut juga sebagai konsep lingkungan internal perusahaan. Elemen-elemen lingkungan internal perusahaaan dibagi atas elemen fungsional dan tingkatan manajemennya. Secara fungsional, lingkungan internal perusahaan terdiri atas fungsional pemasaran, SDM, keuangan, produksi/operasi dan manajemen. Sementara itu, berdasarkan tingkatan manajemennya, lingkungan internal perusahaan terdiri atas tingkat atas, menengah dan tingkat bawah.
  • Konsep Persaingan dan Lingkungan Eksternal. Selain konsep lingkungan internal, konsep bisnis juga memiliki lingkungan eksternal, yaitu kondisi-kondisi yang berada di luar perusahaan dan tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Kondisi-kondisi ini meliputi; kondisi politik, sosial, kemajuan teknologi, legal/hukum, lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Lingkungan eksternal lainnya adalah lingkungan industri, yaitu suatu lingkungan dimana produk-produk perusahaan berada dan terlibat dalam persaingan. Namun demikian, selain berkompetisi, dalam lingkungan industri ini pun perusahaan dapat melakukan kerjasama untuk tetap bertahan dan terus berkembang.
  • Konsep Perubahan. Kondisi kehidupan dan dinamisasi dunia akan terus mengalami perubahan setiap saat, begitu juga dengan dunia bisnis. Lingkungan eksternal bisnis, seperti situasi politik, ekonomi dan lainnya juga akan terus berubah. Demikian pula situasi pasar, sikap konsumen, perilaku konsumen serta daur hidup produk juga akan mengalami dinamisasi dan perubahan. Aspek-aspek internal perusahaan, seperti kondisi SDM di dalam perusahaan juga akan berubah dan dituntut untuk mampu mengikuti perubahan, baik sikap, perilaku, motivasi termasuk juga produktivitasnya. Dengan demikian, perusahaan yang akan tetap eksis adalah perusahaan yang mampu mengantisipasi perubahan-perubahan tersebut dengan baik. Kelemahan-kelemahan serta ancaman-ancaman yang muncul akibat dari perubahan tersebut sebenarnya adalah peluang yang akan menjadi kekuatan perusahaan.
Berkaitan dengan konsep-konsep tersebut, maka berkesinambungannya perusahaan (Living Company) sangat ditentukan oleh bagaimana perusahaan tersebut mengelola dan mengimplementasikan konsep-konsep bisnisnya. Namun demikian, beberapa identifikasi menunjukan bahwa terdapat 4 (empat) faktor kunci yang menjadi penyebab berkesinambungannya sebuah perusahaan (De Geus, 1997) yaitu :
  • Perusahaan yang berumur panjang (berkesinambungan) adalah perusahaan yang memiliki sensitivitas terhadap lingkungan. Meskipun perusahaan yang bersangkutan melakukan pengkajian dan pengembangan teknologi, atau memiliki sumberdaya alam yang banyak mereka akan tetap menjaga harmonisasi dan kestabilan lingkungan. Terjadinya perang, depresi dan bahkan dinamika politik, perusahaan akan tetap unggul, apabila tetap menjaga keseimbangan lingkungan bisnisnya. Artinya bahwa, lingkungan internal dan eksternal perusahaan tersebut telah dapat dikendalikan dengan sebaik mungkin, dan hal ini membuktikan eksistensi yang kuat dari perusahaan yang bersangkutan. Terlepas dari apakah keuntungan perusahaan di bangun di atas pengetahuan atau sumberdaya alam tadi, mereka hidup dan adaptif terhadap lingkukngan sekitarnya.
  • Perusahaan yang berkesinambungan adalah perusahaan yang menjaga nama besar serta memiliki kohesivitas/keterikatan yang kuat terhadap identitasnya. Tidak peduli berapa luasnya diversifikasi usaha yang dijalankan perusahaan, manajemen, karyawan bahkan mitra bisnisnya merasakan berada dalam satu entitas. Tiap generasi (pengelola perusahaan) merasa dihubungkan oleh rantai kesehatan perusahaan. Keanekaragaman yang terdapat dalam lingkungan internal dan eksternal perusahaan telah dapat dikelola dengan baik. Hal ini akan turut membentuk suatu kesatuan yang akan mendorong kekuatan perusahaan dalam persaingannya.
  • Perusahaan yang berkesinambungan memiliki toleransi dan menghindari suatu kontrol yang terpusat, ditangan satu orang entah itu eksekutif maupun owner, melainkan selalu berusaha mengembangkan desentralisasi dan pembagian wewenang sesuai konsep bisnis yang dikembangkannya. Dalam hal ini terjadi, dengan alasan bahwa suatu toleransi dan kontrol yang terpusat cenderung mendorong perusahaan menjadi otoriter dan akan banyak muncul kontradiktif akibat instruksinya yang mutlak. Selain itu, desentralisasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan kebebasan dalam pengembangan variasi dan inovasi dalam perusahaan yang bersangkutan.
  • Perusahaan yang berkesinambungan adalah perusahaan yang memiliki sikap konservatif terhadap aspek keuangan. Perusahaan model ini memiliki pertimbangan bahwa jika mereka memiliki uang di kas, mereka akan dapat beraktivitas secara fleksibel dan akan lebih banyak mengajukan pilihan dalam berbisnis dibandingkan pesaingnya. Artinya mereka tidak menngatur resiko keuangan jika tidak perlu sama sekali.
Titik-titik kritis yang membutuhkan peran leadership yang tangguh diantarannya adalah :
  • Fase start up. Pada fase ini jiwa kepemimpinan yang dituntut adalah kemampuan para pemilik atau eksekutif perusahaan untuk menciptakan, model bisnis yang unik, pasar yang riil dan tim manajemen yang handal serta visi dan misi sebagai fondasi yang akan membawa kearah mana perusahaan tersebut bergerak.
  • Fase Growing. Pada fase ini, titik kritis yang muncul adalah tantangan untuk mempertahankan sumber pendapatan yang telah ada sekaligus melakukan suksesi pengendalian perusahaan ke generasi berikutnya.
  • Fase stabilizing. Yaitu fase stabilisasi yang tentu saja dengan beragam persoalan yang juga tidak ringan. Pada fase ini, perusahaan dituntut untuk terus sanggup menghasilkan sumber-sumber pertumbuhan baru. Kreativitas berikut inovasi yang cerdas menjadi sangat diperlukan. Dari aspek organisasional, membesarnya perusahaan juga akan memunculkan tantangan baru dan menciptakan kohesivitas diantara anggota organisasai danstakeholder lainnya.
Dari sisi aspek bisnis, tantangan-tantangan kritis di atas lebih mudah dijawab lewat keunggulan-keunggulan kompetitif yang disertai upaya mengembangkan sikap senstif dan adaptif terhadap perubahan lingkungan. Namun demikian, dari aspek organisasi akan sedikit menjadi lebih sulit. Pemimpin serta pemuncak bisnis harus sanggup menciptakan kohesivitas identitas perusahaan.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang berkesinambungan adalah perusahaan yang dapat mengelola dan melaksanakan konsep bisnisnya secara benar dan memahami faktor-faktor kunci dalam kaitanya dengan konsep Living Company. Pemahaman yang terintegrasi antara konsep bisnis dengan living company akan mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan dan selalu siap untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi berkaitan dengan kondisi lingkungan internal maupuan eksternalnya. Hal ini karena pertimbangan bahwa komponen-komponen utama yang membentuk dan mendukung sustainabilitas bisnisnya adalah komponen-komponen tersebut.
Perusahaan yang sanggup untuk tetap eksis dan sustainable sebagai sebuah living companyadalah perusahaan yang visioner. Perusahaan model ini tidak terlalu mengagungkan maksimalisasi kekayaan pemegang saham, meskipun diakui bahwa profitabilitas adalah suatu keharusan sebagai sarana perusahaan untuk tetap eksis. Namun profit/laba bukan segalanya, begitu pun dengan konsep bisnisnya bukan hanya sekedar kegiatan ekonomi, namun cenderung mengutamakan kepentingan stakeholder, termasuk karyawan.
Perusahaan yang telah sanggup long-lived dan menjadi succesfull survivors memiliki anggapan bahwa perusahaan bukanlah ”binatang ekonomi ” yang bekerja hanya melulu untuk mencari dan mengeruk keuntungan, apalagi sampai mengambil hak masyarakat. Sebagai economic company,para pengelola perusahaan memusatkan perhatian pada eksplorasi tangible asset (land, capitaldan labor). Mereka melihat organisasinya sebagai mesin uang semata, sehingga hanya terpaku pada pemaksimalan return, tak peduli dengan cara apa pun. Hal inilah yang menjadi pembeda dengan karakter bisnis sebagai living company, yang cenderung memperhatikan intangible asset(people dan culture).
Perihal pentingnya peran pemilik dan pengelola dalam membuat perusahaan berkesinambungan sekaligus sebagai succesfull survivor, adalah suatu hal yang sangat realistis. Hal ini terbukti bahwa kepemimpinan yang punya visilah yang akan menentukan kearah mana perusahaan itu bergerak. Bahkan bagaimana mungkin perusahaan menjauhi sikap sebagai binatang ekonomi kalau visi yang ditetapkan pemiliknya hanyalah mencetak keuntungan sebesar-besarnya.Leadership para pemilik dan pengelola perusahaan terbilang menjadi titik focus untuk menjauhi pemikiran economic company sebagai syarat utama dan tidak boleh diabaikan ketika sebuah perusahaan ingin berusia panjang dan sejahtera.
 SUMBER:
http://syadiashare.com/pengertian-perusahaan.html